Minggu, 19 Mei 2024

Berita Pemprov Kaltim

Perusahaan di Kaltim Alokasikan Dana CSR ke Luar Daerah, Seno Aji: Kita Akan Panggil Secepatnya

Kamis, 12 Mei 2022 19:14

DIWAWANCARA: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji

VONIS.ID, SAMARINDA - Beredar kabar adanya dana Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan yang beroperasi di Kaltim, tapi dialokasikan ke luar Kaltim.

Mengetahui hal ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji geram.

Seno Aji mengatakan sangat keterlaluan, ada perusahaan besar beroperasi di Kaltim, namun CSR nya justru mengalir ke luar daerah.

"Ada perusahaan besar di Kaltim, operasinya di Kaltim, yang di ekplorasi Kaltim, tapi CSR nya keluar Kaltim, keterlaluan itu namanya," geram Seno Aji usai mendampingi kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Budi Satrio Djiwandono di Balaikota Samarinda, Rabu (11/5/2022) kemarin.

CSR yang dimaksud menyasar sejumlah Perguruan tinggi negeri yang populer di pulau Jawa.

Seno Aji mempertanyakan kenapa CSR tersebut tidak diberikan untuk anak-anak di kaltim yang juga membutuhkan biaya tersbut.

"Ada di beberapa Universitas besar di pulau Jawa. Kenapa tidak diberikan kepada anak-anak Kaltim yang juga perlu biaya pendidikan? Aneh," lanjutnya.

Lebih lanjut Seno Aji mengatakan mengatakan DPRD Kaltim berencana memanggil pihak manajemen perusahaan untuk mengklarifikasi informasi ini.

Seno Aji menambahkan, DPRD Kaltim berencana memanggil pihak manajemen perusahaan untuk mengklarifikasi informasi ini.

"Kita akan panggil secepatnya. Kita mau tahu alasan mereka apa, kenapa begitu, biar ini menjadi terang. Jangan sampai anak-anak kita yang dirugikan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga menyampaikan kekesalannya atas informasi ini.

Orang nomor dua di Kaltim ini menyorot hubungan kerja sama yang sudah terjalin antara perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim dan pemerintah daerah di Benua Etam.

“Iya ada perusahaan besar di Kaltim malah memberikan CSR sekitar Rp500 miliar keluar Kaltim, kenapa tidak diberikan ke Kaltim,” kata Hadi, Senin (10/5/2022).

Belakangan diketahui perusahaan PKP2B yang dimaksud adalah PT. Gunung Bayan Group. (ADV/Kominfo Kaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal