Jumat, 22 November 2024

Perusahaan Media STV Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Dana APBD Dijanjikan untuk Bayar Tunggakan

Selasa, 7 Juni 2022 18:37

AKSI MASSA - Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltimantan Timur (GMPPKT) saat lakukan aksi demo, Selasa (7/6/2022)/ Foto: VONIS.ID

"Pada intinya pada saat ini yang bersangkutan telah melakukan cicilan, namun memang ada kekurangan," ungkapnya.

Mengenai upaya lanjutan penagihan, Rian pun tak lupa membeberkan bahwa pada pekan depan pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan pada perusahaan STV.

"Mungkin minggu depan akan kami undang lagi untuk membicarakan terkait dengan proses pelunasan karena sudah ada cicilan yang telah dilakukan pembayaran, namun ada kekurangan. Untuk tindak lanjutnya nanti, bisa dikonfirmasi kembali ke kami," tegasnya.

Turut menambahkan, Kasi Intel Kejari Samarinda, M Mahdy kembali menegaskan bahwa upaya penagihan tak henti dilakukan Korps Adhyaksa.

"Jadi kami sampaikan pada saat ini kami masih dalam upaya pelaksanaan administratif untuk melakukan penagihan dan penagihan tersebut terus kita jalankan serta di bawah pengawasan kami," timpalnya.

Upaya penagihan berkala tersebut tentunya bertalian dengan kewajiban dari para pihak pemangku kewenangan. Sebab bukan tidak mungkin, apabila tunggakan tak diselesaikan, maka bisa berujung dengan hal pidana.

"Kami dari sisi penegang hukum tetap menghormati upaya itikad baik yang dilakukan pihak perusahaan. Jadi apa yang teman-teman sampaikan itu juga menjadi antensinya kami, bahwa langkah ke depan kita akan selalu pantau terhadap kewajiban-kewajiban dari para wajib BPJS tersebut," katanya.

Adanya informasi perihal niatan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dari STV menunggu kontrak dari Diskominfo Kaltim (dana APBD) sempat tim redaksi cek kembali ke instansi terkait.

Pada Senin (6/6/2022), redaksi mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Samarinda.

Dari informasi salah satu sumber yang menjabat petinggi di BPJS Ketenagakerjaan mengamini bahwa pihak STV akan membayar cicilan tunggakan setelah pencairan dana kontrak di Diskominfo Kaltim.

Sementara itu, dilansir dari media Politikal.id, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Muhyiddin membenarkan jika Samarinda Televisi (STV) belum juga menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka yang diprediksi mencapai nilai ratusan juta rupiah.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal