“Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” ungkapnya.
Selain itu, Richard juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta semua penyidik dalam kasusnya tersebut. Hal itu lantaran dirinya yang sempat tidak mengaku dan berkata jujur.
“Yang membuat saya selalu merasa bersalah dan pertentangan batin saya, sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran," tuturnya.
Lebih lanjut, Richard juga mengaku tidak pernah menduga atas peristiwa yang menimpanya.
Dia pun kemudian menceritakan rasa bangganya saat dapat bergabung dan bisa memberikan pengabdian kepada institusi Polri.
Dikatakannya, bahwa tak pernah terpikirkan dalam dirinya bisa menjadi ajudan Ferdy Sambo, seorang polisi berpangkat jenderal bintang dua.
"Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan di mana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati. Dimana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada, yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya," pungkas Bharada E.
(redaksi)