Rabu, 24 April 2024

Kriminal Hari Ini

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 2 Tersangka Seberat 99,83 Gram

Selasa, 4 April 2023 19:12

Jajaran Polda Kaltim saat melakukan pemusnahan barang bukti dari tangan dua tersangka seberat 99,83 gram sabu. (IST)

VONIS.ID - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Selasa (4/4/2023).

Sabu seberat 99,83 gram diamankan petugas dari tangan dua tersangka, di antaranya YH dan MS.

Dari tangan YH, petugas menyita 50,28 gram sabu.

Sedangkan dari tangan MS barang bukti seberat 49,55 gram sabu.

“Jadi, jika ditotal semuanya 99,83 gram,” ucap Panit Subdit II DitResnarkoba Polda Kaltim, Iptu Rakib.

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim ini berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor: SP.Musnah/48.e / IV / RES.4.1 / 2023 yang dilakukan dengan cara di blender lalu di larutkan ke dalam kloset.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal