VONIS.ID - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Pengungkapan tersebut dilakukan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur di perairan Balikpapan – Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (2/3/2023).
Kepolisian amankan empat orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana migas di atas Kapal Ferry DLU ULIN.
Keempat pelaku kini telah digelandang ke Mapolda Kaltim beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, Kamis sore kemarin. Telah diamankan empat orang pelaku dugaan tindak pidana Migas,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Sabtu (4/3/2023).
Tak hanya keempat pelaku, pada ungkapan itu polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti.
Seperti tiga unit truk tangki bertuliskan PT Pertamina dan satu unit truk.