Sabtu, 23 November 2024

Samarinda Hari Ini

Police Line Dicabut, Penyebab Kebakaran KM Pantokrator Masih Belum Diketahui

Selasa, 8 Februari 2022 19:12

KAPAL MOTOR - Sesaat setelah kejadian yang mengegerkan terbakarnya KM Pantokrator pada Rabu (26/1/2022) lalu, namun hingga saat ini penyebab peristiwa tersebut masih belum terungkap/ Foto: VONIS.ID

VONIS.ID -  Terbakarnya Kapal Motor (KM) Pantokrator di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (26/1/2022) kemarin yang sempat menggegerkan hingga saat ini belum diketahui pasti penyebabnya. 

Kendati belum diketahui pasti penyebab terbakarnya kapal jenis Roro tujuan Samarinda-Parepare itu, namun pihak kepolisian pada Selasa (8/2/2022) hari ini akan mencabut garis polisi aliad police line yang menandakan KM Pantokrator boleh kembali beroperasi. 

"Ini rencananya police line dibuka pihak kepolisian dan nantinya kepolisian akan membuat surat terkait proses penyelidikannya," ungkap Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Klas II Samarinda, Capt Slamet Isyadi saat dikonfirmasi pada Selasa (8/2/2022).

Meski kepolisian telah mencabut police line mereka, namun KSOP Klas II Samarinda memastikan operasional KM Pantokrator akan kembali normal setelah mendapatkan rekomendasi lanjutan dari hasil pemeriksaan Marine Inspector terkait alat keselamatan dan komunikasi yang telah diperbaharui. 

"Karena apakah sudah sesuai standar atau belum. Kalau kedua-duanya itu sudah keluar maka Insyaallah, Rabu (9 Februari) besok (KM Pantokrator) sudah bisa melakukan pelayaran lagi," beber Slamet Isyadi. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menyebut bahwa pencabutan police line dilakukan karena KM Pantokrator telah melalui uji kelayakan ulang. 

"KM Pantokrator ini sudah layak dan sudah engga ada masalah terkait kondisi kapalnya itu sendiri. Dan memang sudah ada dilakukan perbaikan-perbaikan juga sama perusahaan kapalnya," jawab Andika Dharma Sena. 

Sementara itu saat ditanya terkait hasil penyidikan terbakaranya KM Pantokrator, Andika pun mengaku sejatinya hal tersebut belum usai dirampungkan. 

"Kalau hasil penyelidikan terbakar itu karena memang ada medianya yang memang bisa bikin terbakar, tapi belum bisa kita pastikan juga (penyebabnya). Kemudian dari pihak kapal juga engga ada ngajukan asuransi juga engga ada korban juga dan kapalnya juga sudah layak juga," ulasnya. 

Kendati garis polisi telah dicabut dan KM Pantokrator siap kembali beroperasi, akan tetapi Andika memastikan bahwa penyidikan polisi belumlah benar-benar selesai.

"Dilepasnya police line ini bukan berarti penyelidikan selesai, ini dilakukan karena kami juga masih tetap melakukan pendalaman terkait penyebabnya. Cuman yang jelas terkait di TKP sudah tidak ada masalah dan kita juga terus melakukan koordinasi dengan pihak KSOP," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, KM Pantokrator pada Rabu (26/1/2022) kemarin tengah bersiap melakukan keberangkatan Samarinda - Parepare, Sulawesi Selatan sesaat sebelum kejadian. 

Kemudian tepat pukul 10.30 Wita, tiba-tiba kepulan asap keluar dari salah satu kamar VIP nomor 302 tepatnya dari dek tiga, yang kemudian menyebabkan kepanikan para penumpang kapal dan lari berhamburan menyelamatkan diri. 

Beruntung dalam insiden tersebut, tak ada korban jiwa dan seluruh penumpang berhasil dievakuasi dan petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakkan kobaran api lebih kurang satu jam setelah si jago merah berkobar.

Usai kejadian tersebut, pihak kepolisian bersama KSOP Klas II Samarinda pun segera melakukan penyelidikan, baik di sisi internal pelayaran maupun tempat kejadian perkara. 

Selama proses penyelidikan tersebut, pihak kepolisian sedikitnya telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan beberapa sampel alat bukti. 

Sementara pihak KSOP Klas II Samarinda memastikan tidak ada operasional KM Pantokrator selama masa penyelidikan Korps Bhayangkara selesai dilakukan. 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal