Senin, 25 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Pria Mengaku Wartawan Peras Pasutri Lansia Rp15 Juta, Sudah Diamankan Polisi

Kamis, 10 Februari 2022 16:41

DIAMANKAN POLISI - Nurdin Bengga (tengah) saat diamankan Polsek Sungai Pinang sebab terbukti melakukan tindak pidana pemerasan pada pasangan lansia di Samarinda/ Foto: VONIS.ID

Pelaku pun akhirnya sepakat, dan pada Senin (7/2/2022) kemarin Nurdin Bengga kembali menyambangi toko barang bekas milik korban untuk mengambil uang yang dijanjikan. 

"Senin itu pelaku datang dan mengambil uang yang dijanjikan, tapi korban saat itu baru sanggup memberinya Rp 5 juta dulu, dan sisanya nanti. Setelah mengambil uangnya, pelaku kemudian langsung pergi," tambah Bambang. 

Melihat gelagat Nurdin Bengga yang sengal dan tak seperti wartawan pada umumnya, korban pun kemudian berkonsultasi pada Bhabinkamtibmas setempat dan keduanya pun langsung diarahkan membuat laporan resmi di Polsek Sungai Pinang. 

Tak membutuhkan waktu lama, Nurdin Bengga pun dengan cepat diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang dan langsung digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kepada petugas, Nurddin Bengga mengaku sebagai seorang wartawan di media Radar Nusantara yang berkantor di Jalan Kenangan VII, Kecamatan Sungai Pinang. 

Kepada awak media, Nurdin Bengga menjelaskan kalau pemerasan yang dilakukannya itu merupakan hal yang lumrah agar perbuatan pustri itu tak diberitakan, dan hal tersebut berdasarkan arahan pimpinan tempatnya bekerja. 

"Jadi awalnya ada seorang pria yang datang ke kantor, ngakunya motornya dicuri dan pelek motornya ada di toko pasutri itu. Kemudian saya langsung berkoordinasi dengan H Taher, katanya kalau mau tutup berita itu ada biayanya. Rp 15 juta," ungkap Nurdin Bengga

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal