Kamis, 2 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Racik Sendiri dan Beli Bahan via Online, Wanita 28 Tahun di Samarinda Edarkan Kosmetik Ilegal

Selasa, 24 Mei 2022 19:44

KONFERENSI PERS - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat merilis kasus kosmetik racikan yang dilakukan seorang perempuan berinisial DM. (VONIS.ID)

Setelah mencukupi bukti, petugas segera bergerak dan mengamankan pelaku dikediamannya untuk proses lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas pasalnya turut mengamankan sejumlah barang bukti berikut daftarnya. 

- 1 (satu) buah ember warna Hitam berisi Adonan HandBody Racik. 

- 72 (tujuh puluh dua) cup HB RACIK INCES 200 gram. 

- 8 (delapan) cup HB RACIK INCES 500 gram. 

- 10 (sepuluh) cup HB RACIK INCES 200g yang sudah terpasang bubble wrap warna hitam.

- 15 (lima belas) botol Facial Soap Merk TABITA GLOW.

- 9 (sembilan) botol Smooth Lotion Merk TABITA GLOW.

- 6 (enam) pcs Night Cream Merk TABITA GLOW.

- 8 (delapan) pcs Daily Cream Merk TABITA GLOW.

- 5 (lima) botol Body Lotion Merk AULIA 600ml.

- 22 (dua puluh dua) botol Hand & Body Lotion Merk LOVELY 200ml.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal