VONIS.ID - Seorang pria asal Bontang harus berurusan dengan kepolisian karena terbukti memiliki dan menyimpan bahan peledak jenis bom ikan.
Pria berinsial SH (43) diamankan Subdit Gakkum Polairud Polda Kaltim, Jumat (17/2/2023).
Dijelaskan Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Donny Adityawarman, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Hal itu pun lantas segera ditindaklanjuti Subdit Gakkum Polairud Polda Kaltim dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Walhasil, dari pantauan di lapangan, petugas mendapati SH dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Personel Polairud lantas pembuntutan terhadap pelaku SH yang menuju ke arah pondok di atas perairan Kota Bontang,” ujarnya, Senin (20/2/2023).