Pusban tersebut berada di bawah wilayah kerja Puskesman Rapak Mahang.
Edi Damansyah juga mengingatkan agar fasilitas Pusban Bukit Biru dapat dijaga dan dipelihara serta dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat.
"Momen Ini bukan ceremony saja, akan tetapi saya berharap seluruh karyawan atau pegawai Pusban bisa lebih aktif, disiplin kerja serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tulus dan ramah agar pasien dapat merasakan perhatian secara tidak langsung membawa kesembuhan dan kebahagiaan tersendiri," kata Edi Damansyah.
Setelah diresmikan Bupati, Pusban Bukit Biru resmi beroperasi melayani kebutuhan dasar layanan kesehatan warga Bukit Biru.
Sementara Plh Lurah Bukit Biru Seri Erlinawati akan mengupayakan beroperasi 24 jam.
"Dengan posisinya yang berada di pinggir jalan poros, jam operasionalnya diupayakan bisa 24 jam. Sehingga kebutuhan-kebutuhan kesehatan warga dapat terpenuhi," ucapnya.
(adv)