VONIS.ID - Dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Brigjen Hendra Kurniawan resmi dipecat Polri.
Mantan Kepala Biro Pengaman Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu pun merespons hasil sidang KKEP.
Hendra hanya menjawab singkat saat ditanya oleh awak media perihal pemecatannya itu.
"Sudah lupa saya," ujar Hendra usai memakai rompi tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) malam.
Setelah itu, Hendra melongos pergi dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, mengatakan kliennya itu pasti mengajukan banding.