VONIS.ID - Rumah mantan Presiden AS, Donald Trump digerebek oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) pada, Senin (8/8/2022) waktu setempat.
Rumah Donald Trump tersebut berlokasi di resor Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida.
Dilansir dari sumber CNN, penggerebekan itu dilakukan untuk menggeledah dokumen kepresidenan termasuk dokumen rahasia yang diduga dibawa ke rumah itu.
Trump kemudian mengonfirmasi rumahnya digerebek FBI.
"Mereka (FBI) bahkan membongkar brankas saya." ujar Trump
Trump sendiri tengah berada di Trump Tower, New York, ketika eksekusi penggeledahan oleh FBI dilakukan sesuai surat perintah.
"Rumah saya yang inda di Mar-a-Lagi di Palm Beach, Florida, saat ini digerebek, digeledah, dan dikuasai oleh sejumlah besar gerombolan FBI," tutur Trump dalam pernyataannya, Senin (8/8).
Kementerian Kehakiman saat ini tengah melakukan penyelidikan dua kasus terkait mantan Presiden AS itu.