Pertama adalah dugaan upaya pembatalan hasil pemilihan presiden (pilpres) pada 6 Januari 2021.
Berikutnya adalah terkait kasus penguasaan dokumen rahasia secara tidak sah.
Rumah Trump mulai digerebek dan digeledah FBI pada Senin (8/8) dini hari waktu setempat.
Dalam penggeledahan tersebut, pengacara Trump, Christina Bobb, mengatakan FBI telah menyita sejumlah dokumen dari rumah itu.
"Presiden Trump dan kuasa hukumnya telah kooperatif dengan petugas FBI dan Kementerian Kehakiman di setiap prosesnya. FBI memang melakukan penggerebekan secara mendadak dan menyita sejumlah dokumen," tutur Bobb dikutip dari CNN.
CNN sudah mencoba menghubungi pihak FBI untuk mendapatkan pernyataan, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini dipublikasi.
Sementara itu, pihak Kementerian Kehakiman menolak berkomentar saat dihubungi CNN terkait rumah Donald Trump digerebek FBI.
(redaksi)