Jumat, 3 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

RZ Anggota Polresta Balikpapan Ditangkap, Diduga Jadi Bandar Narkoba

Selasa, 14 Maret 2023 19:9

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa yang didampingin Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kaltim AKBP Nyoman Wijana saat merilis kasus penangkapan seorang anggota polisi yang terlibat peredaran narkoba. (IST)

Menurut Musliadi, penangkapan ini merupakan komitmen Polda Kaltim berkaitan dengan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Kaltim.

“Berkaitan dengan narkoba ini kita enggak main-main. Sampai anggota yang terlibat pun kita tangkap. Ini sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ucapnya.

Atas perbuatannya, RZ dan AR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal