Dari mulut AR, diketahui bahwa kristal haram itu didapatkannya dari seorang petugas kepolisian.
Tak lain adalah RZ yang merupakan salah satu anggota Polri yang bertugas di Polresta Balikpapan.
“Barang itu (Sabu) diakui (AR) dari dia (RZ). Yang bersangkutan ini oknum anggota Polri yang berdinas di Polresta Balikpapan. Dari pengakuan itu, tim langsung melakukan penangkapan terhadap RZ,” tegasnya.
Musliadi melanjutkan, saat ini kasus itu masih terus dikembangkan.
Sejauh ini diketahui jika para tersangka merupakan jaringan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
“Terhadap RZ juga sudah dilakukan tes urine dengan hasil negatif,” tuturnya.