"Kadiv propam itu punya kekuasaan yang besar. Sebagai divisi ada deputi-deputinya, semua di bawah kekuasaannya. Yang memeriksa, menyelidiki, mengeksekusi, memecat ini, semua harus persetujuan Pak Sambo," kata Mahfud.
Mahfud juga menyebut ada sekelompok orang yang berani menyembunyikan kasus kematian Brigadir J dari Kapolri. Orang-orang Sambo itu, kata Mahfud, juga berani menyembunyikan kasus lain agar tidak diusut.
Oleh sebab itu, Menurut Mahfud perlu adanya pembenahan dalam tubuh kepolisian. Ia berkata harus ada pembagian kewenangan yang setara dalam di kepolisian.
"Itu sebabnya harusnya pakai ketatanegaraan kita, yang memeriksa dan menghukum beda dong, sehingga disejajarkan aja sama Sambo," ucap dia.
(redaksi)