Jumat, 22 November 2024

Kriminal Hari Ini

Satpolair Polres Bontang Amankan Pelaku Bom Ikan Beserta Barang Bukti 4 Botol Bahan Peledak

Selasa, 15 Agustus 2023 19:2

Satpolair Polres Bontang saat merilis kasus bom ikan yang dilakukan DW diperairan Bontang Kuala. (IST)

Sebab selain bisa membahayakan warga atau nelayan lainnya.

Tindakan pengeboman ikan juga pastinya merusak terumbu karang. 

Akibat perbuatannya, DW pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan undang-undang darurat.

“Tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman penjara seumur hidup berdasarkan undang-undang darurat,” pungkasnya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal