Sabtu, 18 Mei 2024

Nasional

Sebar Ajaran Komunis Bisa Dipidana hingga 4 Tahun Penjara, Ini Alasan PKI Dilarang di Indonesia

Senin, 5 Desember 2022 17:26

ILUSTRASI - Ilustrasi partai Komunis / Foto: Republika

Lantas mengapa ajaran Komusnis dilarang di Indonesia?

Berikut alasan mengapa Partai Kominus Indonesia (PKI) dilarang di Indonesia berdasarkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966:

1. Faham atau ajaran Komunisme dalam praktek kehidupan politik dan kenegaraan menjelmakan diri dalam kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan azas-azas dan sendi-sendi kehidupan Bangsa Indonesia yang ber-Tuhan dan beragama yang berlandaskan faham gotong royong dan musyawarah untuk mufakat.

2. Faham atau ajaran Marx yang terkait pada dasar-dasar dan taktik perjuangan yang diajarkan oleh Lenin, Stalin, Mao Tse Tung dan lain-lain, mengandung benih-benih dan unsur-unsur yang, bertentangan dengan falsafah Pancasila.

3. Faham Komunisme/Marxisme-Leninisme yang dianut oleh PKI dalam kehidupan politik di Indonesia telah terbukti menciptakan Bata dan situasi yang membahayakan kelangsungan hidup Bangsa Indonesia yang berfalsafah Pancasila.

4. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka adalah wajar, bahwa tidak diberikan hak hidup bagi Partai Komunis Indonesia dan bagi kegiatan-kegiatan untuk memperkembangkan dan menyebarkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

(*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal