Hal itu bisa dilakukan, setelah para kepala dinas saat ini melakukan uji kompetensi.
Uji kompetensinya kan sudah kemarin, tinggal keputusan saja. Tentu tahapan harus ada lapor ke KASN," paparnya.
"Uji kompetensi digelar awal Juli, diikuti semua kepala OPD," lanjutnya.
Uji kompetensi yang diberikan berupa tes kemampuan, wawancara, dan rekam jejak.
"Dilakukan hingga wawancara dan rekam jejak. Uji kompetensi dipimpin Pj Sekprov Kaltim," pungkasnya. (ADV/ Kominfo Kaltim)