VONIS.ID - DPRD Samarinda pasang target menyelesaikan 4 rancangan peraturan daerah dalam waktu 6 bulan.
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pemberntukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Untuk mengejar target tersebut, DPRD Samarinda akan membentuk panitia khusus (pansus) di tiap komisi.
Langkah ini diambil guna menyelesaikan penyusunan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda).
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pemberntukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Sebelumnya, Bapemperda menggelar rapat internal di ruang kerja Bapemperda lantai 1 Gedung DPRD, Selasa (21/2/2023).
Dalam rapat tersebut, dijelaskan ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas rencana pembuatan peraturan daerah di Kota Samarinda.