VONIS.ID - Bisnis ilegal digeluti Briptu Hasbudi kembali menyingkap tabir baru.
Kali ini, Dirkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP Hendy F Kurniawan membeberkan modus operandi bisnis penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia.
Hal itu diutarakan Dirkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan, bahwa dari hasil penyelidikan mengungkap Briptu Hasbudi melakoni bisnisnya dengan cara mengganti warna cat speedboat yang milikinya menyerupai kapal cepat milik Polri.
"Iya benar, kondisi 12 speedboat milik HSB (Hasbudi) yang sudah kami amankan itu sebagian besar dicat warna abu abu. Mirip speed boat milik Polairud," ungkap AKBP Hendy saat dikonfirmasi, Kamis (12/4/2022) sore.
AKBP Hendy mengatakan Briptu Hasbudi mengganti warna cat speedboat miliknya dengan warna abu-abu. Diduga, cara tersebut dilakukan agar speed boat yang digunakan kaki tangannya itu seolah-olah kendaraan Polri.
"Kalau dilihat dari bentuk dan warnanya jadi seolah serupa dengan speed boat milik Polri. Dugaannya dengan cara itu, bakal dikira kapal milik Polri yang sedang bertugas," terangnya.
Mantan Kapolres Karawang itu juga menduga kapal speedboat tersebut tidak hanya digunakan untuk membawa ataupun menyelundupkan pakaian bekas dan daging saja, tetapi juga narkoba.
"Kami menduga speed boat ini digunakan untuk memuluskan bisnis ilegalnya seolah kendaraan dinas kepolisian," imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan AKBP Hendy, selain 12 speedboat, Ditkrimsus Polda Kaltara juga sudah menyita sejumlah aset miliaran rupiah milik pria 29 tahun yang disebut crazy rich asal Kota Tarakan tersebut.
Di antaranya, satu unit Honda Civic dan Toyota Alphard. Terbaru barang bukti yang diamankan polisi adalah mobil Fortuner warna putih yang menambah daftar aset milik oknum polisi tajir tersebut. Sehingga total mobil diamankan berjumlah 3 unit.
"Pada 8 Mei 2022, tim khusus menemukan satu unit mobil Fortuner putih yang menurut informasi, merupakan milik HSB yang sudah diberikan kepada seseorang," ungkapnya.
"Untuk yang memegang kendaraan tersebut saat diamankan tidak ada ditempat. Penyidik masih lakukan pendalaman. Siapa orangnya, kami masih dalami, tapi mobilnya sudah kita amankan di Polda Kaltara," sambungnya.
Polisi juga menyita tiga jam tangan mewah merek Bradley sebagai barang bukti.
"Harganya kami belum bisa pastikan, yang jelas ini mahal," ujarnya.
Selanjutnya, tiga ekskavator yang sempat beroperasi di lokasi tambang emas ilegal milik Briptu Hasbudi dan dua unit truk pengangkut kontainer diamankan.
"Per unit ekskavator ini ditaksir Rp 2,5 miliar. Truk sekitar Rp 500 juta," tambahnya.
Barang bukti selanjutnya, ada dua kotak berisi senjata api semiotomatis serta sekitar 200 amunisi. Beserta satu unit rumah yang masih dalam tahap pembangunan. Rumah mewah itu diduga dibangun Briptu Hasbudi teruntuk salah satu pejabat tertentu.
(redaksi)