VONIS.ID - Update informasi Iga Bakar Sunaryo di Samarinda.
Warung makan Iga Bakar Sunaryo jadi perhatian di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Camat Sungai Pinang Nurhasanah pun angkat bicara mulai dari awal warung itu dibuka hingga awal mula duduk perkaranya.
Diwawancara, Nurhasanah menuturkan warung Iga Bakar Sunaryo adalah usaha yang dibangun oleh beberapa kalangan muda sejak 2020 lalu.
Dari awal beroperasi, kata Nurhasanah warung Iga Bakar Sunaryo disebut kerap mengabaikan peraturan.
“Saat mereka buka itukan kita sedang parah-parahnya sebaran Covid-19. Bahkan kita (Samarinda) saat itu dalam status pembatasan ketat, PPKM level III sampai level IV,” ucap Nurhasanah memulai ceritanya saat dihubungi, Sabtu (27/8/2022).
Ketika Samarinda berstatus PPKM Level III dan IV, lanjut Nurhasanah, pembatasan kegiatan tentu menjadi hal yang wajib dilakukan. Tak hanya kegiatan kemasyarakatan, pun aturan waktu operasional para pedagangan dan pengusaha.
“Waktu itu kan kafe, rumah makan dan semuanya dibatasi. Buka dari jam 5 sore dan tutup jam 9 malam. Kemudian tidak boleh makan ditempat. Dari situ aja, warung iga bakar ini sudah buka selama 24 jam,” jelasnya.
Waktu operasional Iga Bakar Sunaryo saat itu pun jelas sudah menyalahi aturan.