Diketahui, dalam beberapa hari sebelumnya pihak dari Mahfud MD sudah memberi atensi akan kasus ini.
Kusa Hukum Nurhayati, Elyasa Budiyanti pun sudah sampaikan bahwa Kemenkopolhukam Mahfud MD sudah menyampaikan agar bisa mengirim surat.
"Meminta agar Nurhayati mengirimkan surat," ujarnya.
Surat yang dikirimkan adalah perihak duduk perkara kasus, serta harapan agar ada jalan tengah yang bisa diberikan atas kasus yang terjadi pada Nurhayati.
(redaksi)