Sabtu, 28 September 2024

Tak Kuat Tahan Nafsu, Pekerja Toko di Samarinda Rekam Teman Kerja Saat Mandi untuk Fantasi Seksual

Rabu, 12 Juni 2024 23:57

KU pegawai toko yang diamankan polisi karena merekam rekan kerjanya yang sedang mandi. (IST)

“Mendapati ponsel pelaku sedang merekam, korban lantas tak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Pinang,” tambahnya.

Mendapat laporan korban, polisi dengan cepat mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

"Begitu menerima laporan, tim kami langsung bergerak untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam," jelas AKP Rachmat Aribowo.

Pelaku KU saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,

"Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan pelaku sangat tidak bisa ditoleransi dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 Jo pasal 4 ayat ( 1 ) dan atau pasal 35 Jo pasal 9 UU RI Nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi," tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat kejahatan pornografi memiliki dampak psikologis yang besar bagi korban.

"Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan atau melanggar hukum," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal