Kamis, 16 Mei 2024

Update Terkini

Tanggapi Keluhan Aktivitas Tambang Ilegal, DPRD Samarinda Jadwalkan Ulang Waktu Peninjauan Lapangan

Kamis, 11 November 2021 18:57

WAWANCARA - Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan saat ini jadwal ulang peninjauan lapangan sedang disusun para legislatif untuk merespon keluhan masyarakat terkait pelaku penambang ilegal/vonis.id

VONIS.ID, SAMARINDA - Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kota Tepian terus menjadi sorotan.

Bahkan penolakan terus disuarakan oleh masyarakat, seperti mereka yang bermukim di kawasan Muang Dalam, Kecamatan Samarinda Utara. 

Penolakan yang terus disuarakan ini pun pasalnya mendapatkan perhatian para legislatif di gedung DPRD Samarinda.

Peninjauan lapangan pun pasalnya hendak dilakukan pada Senin (11/10/2021) kemarin, namun hal itu urung dilaksanakan sebab berhalangannya sebagian besar para anggota dewan. 


Diuntungkannya peninjauan ini juga telah disampaikan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

Pada awak media, politisi Partai Gerindra ini menyampaikan jika batalnya peninjauan karena sebagian besar legislatif masih berada di luar kota. 

"Karena gak lengkap aja, banyak yang berangkat dan kunjungan jadi ditunda" ucap Helmi yang juga mengemban status koordinator Komisi III DPRD Samarinda.

Meski ditunda, namun Helmi menegaskan jika nantinya para DPRD Samarinda akan turun melakukan peninjauan.

Sebab menurutnya, menyikapi keluhan masyarakat adalah tanggung jawab moril yang harus dipenuhi setiap perwakilan DPRD Samarinda. 

Terlebih mengingat peliknya permasalahan tambang ilegal yang jelas merusak lingkungan, dan menimbulkan banjir yang menggenang di pemukiman warga. 

"Kalau ada keluhan dari masyarakat, diminta ataupun tidak diminta, DPRD pasti akan hadir," tegasnya. 

Selain turun melakukan tinjauan lapangan, Helmi pasalnya juga menekankan akan menindak para pelaku pertambangan ilegal maupu legal yang tidak tertib aturan. 

"Nanti kita agendakan juga mengundang pihak ke 3 yang terlibat. Tujuannya ya untuk menertibkan tambang yang semeraut," tutupnya.

Diakhir, Helmi juga menyampaikan jika para legislatif saat ini sedang menyusun ulang jadwal peninjauan lapangan para penambang liar. Yakni pada Kamis (14/10/2021) esok hari. (advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal