Kamis, 28 Maret 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

Tanggapi Soal Perpres 55/2022, Wagub Kaltim Sebut Sudah Seharusnya Kewenangan Pertambangan Dikembalikan ke Daerah

Selasa, 9 Agustus 2022 16:30

Wakil Gubernur Hadi Mulyadi

"Itu belum semuanya. Baru kemarin di tandatangani, yaitu langkah maju mundur. Kenapa? karena pernah mundur lalu maju lagi. Jadi langkah maju mundur," ucap Hadi kepada awak media, Selasa, (9/8).

Hadi menyarankan, seharusnya pemerintah pusat tidak terburu-buru dalam memahami keputusan yang akan diambil. Ia pun menyinggung perizinan tambang galian C yang juga ikut dibawa ke ranah perizinan pusat.

"Galian C juga dibawa ke pusat, mengurusi Indonesia yang 17.000 pulau dengan perusahaan galian C," papar Hadi.

"Dulu kenapa kalimantan timur dan utara dipisah, saya masih wakil ketua DPRD Kaltim, itu supaya mendekatkan pelayanan masyarakat. Kalau pemerintah pusat mengambil alih lagi malah mempersulit akhirnya kewalahan sendiri, dikembalikan lagi ke kita. Tapi tidak apa-apa dari pada tak kembali-bali," pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kaltim)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal