"Kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal, dan meresponsnya bersama dengan otoritas perikanan Australia Barat," ujarnya dilansir ABC News, Senin (8/11/2021).
Lanjutnya, Laksamana Hill mengatakan para nelayan Indonesia tampaknya tidak terkejut dengan penangkapan itu.
Sejauh ini, tak satu pun dari nelayan tersebut ditahan atau diadili, meskipun itu merupakan opsi yang sebelumnya ditempuh oleh pihak berwenang.
"Mereka sudah terbiasa karena sayangnya kami melihat beberapa residivis," tuturnya.
"Pada umumnya para nelayan cukup patuh dan mereka melakukan apa yang kami minta." lanjutnya. (redaksi)