VONIS.ID - Presenter cantik Brigita Manohara, berada dalam pusaran kasus korupsi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak.
Brigita Manohara menerima sejumlah barang, termasuk uang ratusan juga dari Ricky Ham Pagawak.
Bahkan, Brigita Manohara sempat menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir dari Suara.com, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan Brigita Manohara sempat menerima uang dari tersangka kasus suap, gratifikasi dan TPPU Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak tetap bisa dijerat pidana.
"Terkait ada beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan, sebagaimana UU 31 tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Firli dalam konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Namun demikian, Firli menyebut KPK tengah fokus melakukan penyidikan kasus suap yang menjerat Ricky Ham Pagawak.