Selain Brigita, pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran uang juga akan diperiksa.
"Masih ada proses yang harus didalami," ujarnya.
Sementara itu, pada Selasa (26/7/2022), Brigita Manohara mengaku telah menyerahkan seluruh uang yang diduga pemberian dari Ricky Ham Pagawak ke KPK.
Brigita Manohara juga menyatakan bahwa dirinya sudah mengirimkan uang sebesar Rp 480 juta tersebut.
"Sudah aku transfer, Rp 480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat.
Diketahui, KPK telah memeriksa Brigita di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7/2022), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.