"Setelah kami mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di TKP, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," tambahnya.
Meski saat awal diamankan AW mengaku kalau dirinya hanya sebagai pengguna, namun petugas tak mempercayainya begitu saja. Sebab dengan barang bukti empat poketan sabu yang turut diamankan dari lokasi kejadian.
"Pengakuannya dia membeli hanya untuk digunakan sendiri, tidak dijual. Tetapi, karena ditemukan ada BB-nya ya kami proses," jelas Aksarudin.
Meski AW telah diamankan, namun penyelidikan kasusnya masih terus dilanjutkan pihak kepolisian. Sebab mengingat kalau perkara narkoba pasti dan akan selalu memiliki jaringannya tersendiri.
(tim redaksi)