Senin, 20 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Tiga Pelaku Sindikat Narkoba di Bontang Diamankan, Sabu 48,31 Gram Disita

Rabu, 16 Februari 2022 17:24

DIAMANKAN - Muhammad Hermin (kiri) saat mengikuti proses pemusnahan barang bukti miliknya yang diamankan BNNP Kaltim pada Januari lalu/ Foto: VONIS.ID

"Kemudian dari pelaku satu kami kembangkan, ternyata dia dapat perintah mengambil barang dari pelaku lainnya (Saharuddin Fadel) yang ada di Bontang juga," imbuh Djoko. 

Sabu-sabu yang dimiliki Saharuddin Fadel rupanya didapat dari pelaku ketiga, yakni Andi Budi. 

"Kalau yang terakhir (Andi Budi) ada pesan barang ke orang lain, nah orang lain ini kami sudah tahu cuma kami tidak bisa membuktikan secara langsung karena alat buktinya belum cukup. Tapi semoga dalam waktu dekat mereka akan kami tindak," kata Djoko lagi

Dari ketiga pelaku yang berhasil diamankan, Djoko menyebut bahwa Muhammad Hermin adalah pelaku pertama yang diamankan merupakan pemain baru hasil rekrutan Saharuddin Fadel dan Andi Budi.

"Kalau yang dua itu dia pemain lama. Sekarang diamankan di Bontang dan cuma satu ini (Muhammad Hermin) yang kami amankan di sini (BNNP Kaltim)," jelasnya. 

Setelah ketiga pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka narkoba, barang bukti yang turut diamankan pun langsung dimusnahkan oleh BNNP Kaltim. Sedikitnya seberat 45,74 gram sabu-sabu dimusnahkan oleh petugas pada Selasa (15/2/2022).

"Sebagian lagi barang buktinya disita untuk laboratorium seberat 0,88 gram dan disisihkan lagi sebagian lainnya seberat 0,81 gram untuk dipengadilan," katanya. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal