Minggu, 5 Mei 2024

Tiga Pria Ditangkap di Aksi Curanmor, Unit yang Dicuri Ternyata Milik Pengunjung Porprov VII Kaltim

Rabu, 18 Januari 2023 17:53

PELAKU - IA (18), MI (25) dan SA (27) yang diamankan petugas kepolisian karena mencuri delapan motor milik pengunjung Porprov Berau. (IST)

“Mereka ini tidak ada pengepulnya,” tambahnya.

Dari ketiga pelaku, diketahui satu di antaranya yakni IA adalah seorang residivis dan telah dua kali keluar masuk penjara akan mendapat hukuman lebih dari dua lainnya. Sebab dia untuk ketiga kalinya kembali ditangkap polisi atas kejahatan serupa.

“Iya karena mengulang perbuatan hukum serupa, maka yang satu ini (IA) hukumannya akan ditambah satu pertiga dari hukuman pokoknya saat ini,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, setelah marak laporan pencurian kendaraan bermotor jajaran Satreskrim Polres Berau segera melakukan penyelidikan. Walhasil, penyelidikan petugas dilapangan mengerucut kepada dua pelaku. Yakni MI dan SA yang lebih dulu diamankan petugas saat mereka hendak beraksi di kawasan GOR Pemuda.

Setelah diamankan MI dan SA, petugas kembali melakukan pengembangan kasus dan kembali mengamankan satu pelaku lainnya, yakni IA. Saat hendak diamankan, IA yang merupakan residivis dan dua kali keluar masuk penjara melakukan perlawanan.

Sehingga, petugas dilapangan melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahkan timah panas di kaki IA.

Kepada petugas, ketiga pelaku ini mengaku kalau motor curian mereka diletakan di sebuah bengkel yang berada di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal