Minggu, 5 Mei 2024

Tiga Pria Ditangkap di Aksi Curanmor, Unit yang Dicuri Ternyata Milik Pengunjung Porprov VII Kaltim

Rabu, 18 Januari 2023 17:53

PELAKU - IA (18), MI (25) dan SA (27) yang diamankan petugas kepolisian karena mencuri delapan motor milik pengunjung Porprov Berau. (IST)

Dari tangan ketiganya, petugas kepolisian mengamankan 9 barang bukti motor curian dan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan. 

Berikut daftarnya: 

1 unit Honda Genio KT 2255 SO 
1 unit Honda Beat KT 6246 GH 
1 Honda Scoopy KT 6686 GK
1 Yamaha Jupiter Z 
1 Honda Beat warna hitam 
1 Honda Beat hitam les kuning bermesin injeksi 
1 Honda Revo warna merah 
1 motor Honda Scopy warna krem 
1 unit Honda Vario warna merah KT 6504 GW yang digunakan pelaku untuk mencuri motor.

Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal