Senin, 25 November 2024

Update Sidang AGM, JPU Hadirkan Saksi yang Mengungkap Aliran Uang Miliaran Rupiah

Kamis, 14 Juli 2022 0:58

SIDANG LANJUTAN - Suasana sidang lanjutan AGM Cs yang kembali digelar di PN Tipikor Samarinda dengan menghadirkan beberapa saksi untuk mengungkap aliran dana dengan total Rp 3,6 miliar dari sektor perizinan Pemkab PPU/ Foto: VONIS.ID

"Hal itu sesuai dengan yang dijelaskan oleh Durajat selaku Kabag Perekonomian bahwa ada perintah dari Bupati melalui Plt Sekda Pemkab PPU (Muliadi) bahwa prosesnya berjalan seperti itu (melalui bagian perekonomian)," bebernya. 

Bergesernya pengurusan perizinan yang dilakoni Durajat Kabag Perekonomian Setkab PPU berdasarkan arahan Muliadi atas perintah eks Bupati Abdul Gafur Masud

"Kemudian ada fakta bahwa terdapat pemberian (sejumlah uang) dari perusahaan-perusahaan kepada Bupati melalui Sekda dan melalui Kabag Perekonomian, Durajat, serta Staff Bagian Perekonomian, Heri Nurdiansyah terkait dengan pengajuan perizinan prinsip di PPU," jelasnya. 

Dari pengakuan Durajat dan Herry dalam persidangan, dirinya menyebut sempat beberapa kali mendapat sejumlah uang mulai dari Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta, Rp 30 juta hingga Rp 500 juta dari para rekanan rekanan perusahaan swasta terkait perizinan di wilayah Pemkab PPU

"Tadi sudah terbukti, meskipun ada dua orang yang tidak mengaku (memberi uang terkait perizinan) atas nama Ahmad Yura Harahap dan Suwandi Taslim. Tapi keterangan mereka (Ahmad Yura Harahap dan Suwandi Taslim) tidak sesuai dengan kesaksian Pemkab PPU dalam hal ini Durajat dan Herry yang mengklaim ada pemberian dari mereka berdua dan itu sudah diserahkan ke sekda yang informasinya akan diserahkan kepada Bupati PPU," ulasnya. 

Kendati Ahmad Yura Harahap dan Suwandi Taslim memberi keterangan berbeda dari berita acara pemeriksaan (BAP), namun hal itu tak diambil pusing oleh para JPU KPK yang mana nantinya hal tersebut akan dituangkan dalam berkas tuntutan pada ujung persidangan.

"Terkait dua keterangan saksi yang berbeda, kami menanggapinya tetap sebagaimana prinsip pembuktian ya, minimal ada dua alat bukti dab da dua orang saksi yang mengatakan seperti itu," tegasnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal