"Masih seputar legalitas dengan ACT, tapi kita liat perkembangan ke depan, kan masih ada beberapa tahapan ya," lanjutnya.
Sebelunya Mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dugaan penyelewengan dana kemanusiaan yang dikelola oleh Yayasan ACT pada Jumat (8/7) lalu.
Ahyudin diperiksa pihak kepolisian selama 12 jam dan dicecar dengan 22 pertanyaan.
Salah satu pertanyaan yang digali pihak kepolisian dari Ahyudin mengenai legalitas dari yayasan ACT.
“Kalau nggak salah, hari ini ada 22 pertanyaan. Pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab. Seperti itu sih (pertanyaannya),” kata Ahyudin dalam keterangannya, Jumat 8 Juli 2022.
(redaksi)