Hukum

Usai Jadi Tersangka Pungli, Bupati Gowa Sitti Husniah Dicegah ke Luar Negeri

VONIS.ID – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang alias HT kini dicegah ke luar negeri setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penyidik juga mengembangkan perkara tersebut ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel AKBP Jufri mengatakan penyidik telah mengeluarkan sejumlah surat setelah menetapkan Husniah sebagai tersangka.

Salah satunya berupa surat permohonan pencegahan ke luar negeri.

“Kami telah melakukan yang pertama, memberikan surat pemberitahuan kepada Mendagri dan Kortas terkait dengan penetapan tersangka HT. Kedua, mengeluarkan surat permohonan untuk pencegahan ke luar negeri terhadap HT,” ujar Jufri, Senin (28/9/2026).

Polisi Kirim Pemberitahuan ke Mendagri dan Gubernur

Selain mengirim pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri, penyidik juga menyurati Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengenai status hukum Husniah.

Polisi selanjutnya akan memanggil Husniah untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Penyidik akan mendalami keterlibatannya dalam rangkaian dugaan pungutan liar yang terjadi dalam proses pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa.

“Ketiga, pemberitahuan kepada gubernur terkait dengan penetapan tersangka HT. Keempat melakukan panggilan kepada HT untuk dimintai keterangan atau diperiksa sebagai tersangka,” kata Jufri.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengungkap empat klaster dalam dugaan praktik pungli yang melibatkan Husniah.

Dugaan tersebut berkaitan dengan pengurusan izin perumahan, pembukaan gerai minimarket, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta kegiatan Beautiful Malino.

Dalam perkara perumahan, penyidik menduga terdapat permintaan uang kepada pengembang.

Sementara dalam pengurusan pembukaan gerai minimarket, polisi menduga terdapat permintaan dana yang disebut sebagai kontribusi atau CSR.

Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan fasilitas berupa rumah dengan potongan harga dalam proses pengurusan PBG.

Selain itu, polisi mengusut dugaan permintaan dana sponsor untuk kegiatan Beautiful Malino. (*)

Show More
Back to top button