
VONIS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen penuh Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Jenderal Sigit menyatakan bahwa ia menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar kasus ini diusut secara profesional dan transparan.
“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan,” ujar Jenderal Sigit, Minggu (15/3/2026).
Polisi Gunakan Metode Ilmiah
Kapolri menjelaskan, Polri akan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dalam pengungkapan kasus.
Tim kepolisian saat ini aktif melakukan pengumpulan informasi di lapangan, yang nantinya akan mereka analisis secara mendalam.
“Langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengutamakan SCI. Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai informasi yang akan kami dalami satu per satu,” kata Jenderal Sigit.
Penyidikan kasus ini berjalan secara intens di bawah koordinasi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Kapolri menegaskan bahwa setiap perkembangan kasus akan pihaknya sampaikan secara berkala kepada publik untuk menjaga transparansi.
“Jajaran kepolisian sudah bergerak cepat. Kami pastikan publik akan mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan penyidikan,” jelasnya.
Kronologi Kejadian
Insiden penyiraman air keras terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, malam, di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.
Andrie Yunus diserang oleh dua pria tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.
Korban mengalami luka bakar 24 persen akibat air keras yang pelaku siramkan.
Kasus ini memicu kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk mantan pimpinan KPK Novel Baswedan dan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan, yang sempat menjenguk Andrie di rumah sakit.
Polri berjanji akan menindak tegas pelaku begitu identitas pelaku berhasil mereka dapatkan.
Jenderal Sigit menekankan bahwa kepolisian akan menahan semua pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami akan memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan, dan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” ujar Kapolri menutup pernyataannya.
Polisi saat ini terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk mempercepat penanganan kasus.
Polri imbau publik tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari kepolisian. (*)

