Hukum

10 Kepala Daerah Era Presiden Prabowo Terjerat Kasus Korupsi, Ini Asal Partainya

VONIS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Sejak Agustus 2025 hingga Maret 2026, total 10 kepala daerah resmi menjadi tersangka karena dugaan praktik korupsi.

Para kepala daerah ini dilantik serentak pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025-2030.

OTT yang menjerat mereka tersebar dari wilayah Sulawesi hingga Jawa, menunjukkan tantangan serius bagi pemberantasan korupsi di era pemerintahan baru.

Distribusi OTT per Wilayah

OTT pertama terjadi pada 7–8 Agustus 2025, menimpa Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Kasus ini menjadi awal dari gelombang OTT yang menandai meningkatnya pengawasan KPK terhadap pejabat daerah.

Selanjutnya, pada 3 November 2025, Gubernur Riau, Abdul Wahid, ditangkap dalam operasi serupa.

Daerah lain yang menjadi sasaran OTT antara lain Ponorogo, Lampung Tengah, Bekasi, Madiun, Pati, Pekalongan, Rejang Lebong, dan Cilacap.

Puncak gelombang OTT terjadi pada bulan Januari hingga Maret 2026, dengan beberapa kepala daerah ditangkap hanya berselang beberapa hari.

Asal Partai Politik Kepala Daerah

Kepala daerah yang terkena OTT berasal dari berbagai partai politik.

PDI Perjuangan, Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing menyumbang dua kepala daerah.

Sementara Gerindra, NasDem, dan PAN masing-masing menyumbang satu orang. Satu kepala daerah lainnya tidak tercatat sebagai kader partai.

Beberapa contoh kepala daerah yang terjerat OTT antara lain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dari PDIP.

Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman berasal dari PKB.

Sedangkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mewakili Golkar.

Berikut daftar kepala daerah era Presiden Prabowo yang terkena OTT KPK:

  1. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (7-8 Agustus 2025)
  2. Gubernur Riau, Abdul Wahid (3 November 2025)
  3. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (7 November 2025)
  4. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (9-10 Desember 2025)
  5. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (18 Desember 2025)
  6. Wali Kota Madiun, Maidi (19 Januari 2026)
  7. Bupati Pati, Sudewo (19 Januari 2026)
  8. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (3 Maret 2026) 
  9. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (9 Maret 2026)
  10. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (13 Maret 2026)

Berikut asal partai kepala daerah periode 2025-2030 yang terkena OTT KPK:

PDI Perjuangan/PDIP:

  1. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko
  2. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang

Partai Kebangkitan Bangsa/PKB:

  1. Gubernur Riau, Abdul Wahid
  2. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman

 Golkar:

  1. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya
  2. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

NasDem:

  1. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis

Gerindra:

  1. Bupati Pati, Sudewo

Partai Amanat Nasional/PAN:

  1. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (*)
Show More
Back to top button