
VONIS.ID – Maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di sejumlah wilayah Samarinda jadi perhatian serius Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah.
Ia menilai, minimnya fasilitas kontainer sampah menjadi salah satu penyebab utama masyarakat membuang sampah sembarangan.
Salah satu lokasi yang mendapat perhatian berada di kawasan Pinang Seribu.
Di wilayah tersebut, warga memanfaatkan lahan kosong sebagai tempat pembuangan sampah karena TPS resmi berada cukup jauh dari permukiman.
Andriansyah mengatakan kebiasaan membuang sampah di lokasi ilegal biasanya bermula dari segelintir warga.
Namun, kondisi itu perlahan diikuti masyarakat lain hingga akhirnya menjadi TPS liar.
“Awalnya satu dua orang buang sampah di situ, lama-lama semua warga ikut karena dianggap jadi tempat sampah,” ujar Andriansyah.
Ia mengaku sudah meninjau langsung lokasi tersebut.
Saat melakukan pengecekan, ia menemukan belum tersedia kontainer sampah di kawasan itu meskipun persoalan tersebut telah dibahas sejak tahun lalu.
Menurutnya, keberadaan kontainer sangat penting untuk mencegah warga membuang sampah di sembarang tempat.
Karena itu, ia langsung menghubungi instansi terkait setelah melihat kondisi di lapangan.
“Ternyata memang kekurangan kontainer, saya sudah telepon pihak terkait” ucapnya.
Koordinasi OPD Dinilai Jadi Kendala
Andriansyah menjelaskan pengadaan kontainer sampah berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda hanya bertindak sebagai pengguna fasilitas tersebut.
Ia menilai persoalan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) sering menjadi hambatan dalam penanganan sampah di Samarinda.
Menurutnya, kebutuhan fasilitas persampahan yang diajukan DLH tidak selalu langsung terpenuhi.
“DLH sudah mengajukan kebutuhan, tapi belum terpenuhi,” jelasnya.
Selain itu, Andriansyah juga menilai DLH menjadi salah satu OPD dengan beban kerja paling berat karena harus menangani persoalan sampah setiap hari.
Ia menyebut petugas bekerja hampir tanpa henti untuk menjaga kebersihan kota.
“Kerja paling berat itu DLH. Mereka kerja 24 jam,” pungkasnya.
Andriansyah berharap pemerintah dapat memprioritaskan pengadaan kontainer sampah dalam pembahasan anggaran mendatang.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya TPS ilegal baru di berbagai wilayah Samarinda.
Menurutnya, penyediaan fasilitas persampahan yang memadai akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjaga kebersihan lingkungan kota. (Adv)
