VONIS.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terlibat dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari.
Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat akan menghadapi proses hukum yang sama tanpa memandang jabatan maupun posisi mereka.
Qodari menyampaikan pernyataan tersebut saat ditemui di kantornya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan pemerintah mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut perkara yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“Tidak ada pengecualian. Mau dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, semuanya sama di hadapan hukum,” ujar Qodari.
Proses Hukum Harus Menjadi Acuan
Qodari menilai seluruh dugaan yang muncul dalam perkara MBG harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu sebelum penyidik menyelesaikan proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.
Menurut dia, pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Seluruh kewenangan terkait penyidikan, termasuk pendalaman terhadap nama-nama yang disebut dalam kasus tersebut, berada di tangan Kejaksaan Agung.
Qodari juga menanggapi langkah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang mengajukan permohonan sebagai justice collaborator.
Ia menegaskan keputusan menerima atau menolak permohonan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Dua Dugaan Utama dalam Perkara MBG
Lebih lanjut, Qodari menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan Kejaksaan Agung, penyidik saat ini mendalami dua kelompok persoalan dalam kasus dugaan korupsi MBG.
Pertama, dugaan pengadaan barang dengan harga yang tidak sesuai atau berpotensi merugikan keuangan negara.
Kedua, dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, penyidik perlu mengklasifikasikan setiap informasi yang masuk, termasuk nama-nama yang disebut oleh Sony Sonjaya, untuk mengetahui keterkaitannya dengan masing-masing dugaan tersebut.
“Nanti harus dilihat apakah nama-nama yang disebut itu terkait persoalan pengadaan atau terkait dugaan jual beli titik SPPG. Semua data dan keterangannya ada di Kejaksaan Agung,” kata Qodari.
Sony Klaim Ada Lebih dari 20 Nama
Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyatakan kliennya siap mengungkap lebih dari 20 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Krisna mengklaim Sony selama ini mendapat tekanan dan adanya “atensi” dari sejumlah nama besar terkait penunjukan yayasan yang menjadi mitra SPPG. Ia menyebut seluruh nama tersebut akan disampaikan langsung kepada penyidik sebagai bagian dari upaya pengungkapan perkara.
Meski demikian, hingga kini Kejaksaan Agung masih terus mendalami berbagai keterangan yang telah diterima.
Pemerintah pun mengajak masyarakat menunggu hasil penyidikan dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. (*)
