
VONIS.ID – Pemerintah memastikan rencana ekspor listrik berbasis energi terbarukan dari Indonesia ke Singapura masih berada pada tahap negosiasi.
Hingga kini, pemerintah belum mencapai kesepakatan terkait harga sehingga belum menerbitkan aturan teknis sebagai dasar pelaksanaan perdagangan listrik lintas negara tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan mengutamakan kepentingan nasional dalam setiap tahapan pembahasan.
Menurutnya, ekspor listrik hanya dapat berjalan apabila kedua belah pihak memperoleh manfaat yang seimbang.
Bahlil menjelaskan nota kesepahaman (MoU) mengenai ekspor listrik memang telah ditandatangani sekitar satu tahun lalu.
Namun, proses negosiasi masih berlangsung, terutama menyangkut regulasi, harga, dan perizinan.
“Negosiasinya masih berjalan. Untuk regulasi, harga, dan berbagai perizinan itu menjadi domain pemerintah dan merupakan kewenangan Kementerian ESDM,” ujar Bahlil, Rabu (8/7/2026).
Harga Belum Temui Titik Sepakat
Bahlil mengungkapkan pemerintah belum dapat menyusun aturan teknis sebelum seluruh aspek komersial mencapai kesepakatan.
Ia menilai penetapan harga menjadi faktor utama yang menentukan kelanjutan proyek ekspor listrik tersebut.
“Harganya belum deal. Belum win-win. Kalau sudah ada kesepakatan harga, baru kami buat aturannya,” ucapnya.
Pemerintah juga membuka peluang kerja sama melalui skema business-to-business (B2B).
Dalam mekanisme ini, Badan Pengelola Investasi Danantara maupun perusahaan swasta nasional dapat bermitra dengan perusahaan asal Singapura selama memenuhi ketentuan yang berlaku dan memberikan keuntungan ekonomi bagi Indonesia.
Menurut Bahlil, pemerintah akan tetap mengawasi proses tersebut melalui pengaturan regulasi dan pemberian perizinan agar kepentingan nasional tetap terjaga.
Danantara Gandeng Perusahaan Singapura
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan P. Roeslani mengatakan Danantara akan menjadi pengembang proyek dari pihak Indonesia.
Adapun perusahaan Singapura yang akan terlibat sebagai pembeli listrik (off-taker) meliputi Keppel Electric, Sembcorp Industries, dan Singapore Energy Interconnections.
Rosan menjelaskan pembangkit listrik energi terbarukan akan dibangun secara bertahap di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
Total kapasitas yang direncanakan mencapai 3,4 gigawatt (GW).
Pada tahap awal, proyek akan membangun pembangkit berkapasitas sekitar 600 megawatt hingga 1,2 GW.
Seluruh pembangkit tersebut akan memanfaatkan sumber energi baru terbarukan sebagai bagian dari pengembangan energi bersih Indonesia sekaligus memenuhi kebutuhan listrik rendah emisi di Singapura.
Pemerintah berharap negosiasi segera mencapai titik temu sehingga proyek strategis tersebut dapat segera memasuki tahap implementasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi kedua negara. (*)

