Hukum

Kejagung Telusuri Aliran Dana, Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru Digeledah

VONIS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah aset milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam penggeledahan yang berlangsung di rumah Febrie di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/7/2026) malam, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil pencucian uang untuk memperkuat pembuktian perkara.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penggeledahan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) malam.

Rumah Febrie yang digeledah berlokasi di Jalan Radio I No 15, Kramat Pela, Jakarta Selatan.

“Tim penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Anang, Sabtu (1/8/2026).

Anang menjelaskan penggeledahan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana hasil pencucian uang.

“Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” jelasnya.

Meski demikian, Anang belum merinci secara detail temuan lain maupun barang berharga apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Dia hanya memastikan bahwa seluruh dokumen yang disita akan diajukan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi untuk mendapatkan penetapan penyitaan.

“Nantinya akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat pembuktian konstruksi perkara yang telah dibangun oleh tim penyidik,” tutur Anang.

Sebagai informasi, penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU ini merupakan pengembangan dari temuan penyidik Polri sebelumnya dari rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dari situ disita barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang diduga milik Febrie.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/7), Febrie langsung ditahan. Penahanan Febrie dititipkan di Rutan KPK.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan TPPU tersebut.

Dia adalah Nurman Herin (NH), yang diduga kuat terlibat dalam kasus TPPU Febrie. (*)

Show More
Back to top button