
VONIS.ID – Koalisi September Hitam di Samarinda kembali menyuarakan tuntutan pengungkapan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.
Aksi tersebut berlangsung di Simpang Lembuswana, Samarinda, Senin (7/9/2026), bertepatan dengan 22 tahun kematian Munir.
Humas Koalisi September Hitam Samarinda, Yopin Pratama, menyampaikan bahwa kasus Munir hingga kini belum memberikan jawaban mengenai aktor yang merencanakan dan memerintahkan pembunuhan tersebut.
Dalam aksi itu, peserta membawa pesan bertajuk “22 Tahun Keadilan Membeku di Udara”.
Mereka juga mengingat kembali perjalanan terakhir Munir melalui pembacaan puisi.
“Tak bisa kah kau bertahan sebentar saja. Agar kita bisa menyiasati pertemuan, menggambar pelukan demi pelukan, mengatur gerakan demi gerakan, membuat tulisan demi tulisan,” demikian puisi yang dibaca Koalisi September Hitam .
22 Tahun Tanpa Jawaban Utuh
Diketahui, Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda GA-974 rute Jakarta-Amsterdam melalui Singapura.
Ia saat itu hendak melanjutkan pendidikan di Amsterdam.
Pemeriksaan forensik di Belanda kemudian menemukan arsenik dalam tubuh Munir.
Temuan tersebut mengungkap bahwa kematiannya terjadi akibat keracunan.
Kasus tersebut mendorong pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut kematian Munir.
Proses hukum kemudian menjerat sejumlah orang, termasuk Pollycarpus Budihari Priyanto.
Pollycarpus akhirnya menjalani hukuman atas perkara pembunuhan Munir.
Mantan Direktur Utama Garuda, Indra Setiawan, juga pernah menjalani hukuman terkait perkara tersebut.
Sementara itu, Muchdi Purwopranjono, mantan pejabat BIN yang didakwa terlibat dalam pembunuhan Munir, dibebaskan pengadilan.
Desak Ungkap Aktor di Balik Pembunuhan
Koalisi September Hitam menilai proses hukum terhadap sejumlah terdakwa belum menjawab pertanyaan utama mengenai siapa yang merencanakan dan memerintahkan pembunuhan Munir.
“Siapa yang merencanakan pembunuhan Munir? Siapa yang memerintahkan? Siapa yang membantu operasi tersebut? Mengapa aktor yang lebih tinggi belum pernah mendapatkan pertanggungjawaban hukum?” demikian pertanyaan yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Koalisi juga menyoroti temuan TPF yang mengindikasikan bahwa pembunuhan Munir tidak sekadar melibatkan pelaku lapangan.
Komnas HAM kembali mengkaji kasus Munir dalam beberapa tahun terakhir dan membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat.
Koalisi September Hitam menilai proses tersebut harus menghasilkan pengungkapan yang transparan dan menyeluruh.
Mereka meminta negara membuka kembali seluruh rangkaian kasus agar keluarga dan publik memperoleh kepastian mengenai siapa saja yang bertanggung jawab.
Bagi Koalisi September Hitam, 22 tahun merupakan waktu yang terlalu panjang untuk menunggu keadilan.
“22 tahun pembunuhan Munir harus menjadi momentum untuk membuka kembali seluruh rangkaian kejahatan ini secara transparan,” tegas mereka.
Desak Kasus Munir Dituntaskan
Saat melakukan aksi di Samarinda, Koalisi September Hitam menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Komnas HAM dan Kejaksaan Agung menuntaskan penyelidikan kasus Munir.
2. Seluruh aktor yang terlibat, termasuk aktor intelektual, harus diperiksa dan diproses secara hukum berdasarkan bukti.
3. Pemerintah membuka kepada publik hasil dan dokumen TPF Munir sesuai ketentuan hukum.
4. Tidak boleh ada impunitas bagi siapapun, termasuk mereka yang memiliki kekuasaan dan jabatan.
5. Negara harus memberikan jaminan perlindungan bagi pembela HAM agar tragedi serupa tidak terulang. (*)
