Belakangan ada warga yang melaporkan insiden panggilan 'sayang' itu ke MKD DPR karena dinilai tidak pantas.
Seorang warga bernama Bagues Yoga Nindita melaporkan Aboe Bakar al-Habsy terkait peristiwa itu.
Aboe Bakar disebur melanggar kode etik karena pernah merayu perempuan saat Komisi III DPR sedang menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung beberapa waktu lalu.
Dugaan pelanggaran kode etik itu diperkuat suara panggilan 'sayang' yang terdengar seisi ruangan saat rapat Komisi III bareng Kapolri. Suara panggilan 'sayang' itu diduga berasal dari ponsel Aboe Bakar.
Selain itu, DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) juga melaporkan Aboe ke MKD pada Jumat (26/8). Pekat IB menyebut bahwa suara tersebut berasal dari ponsel Aboe sehingga membuat rapat terganggu.
"Ini saya kasih ini [menunjukkan bukti laporan] Habib Aboe Bakar al-Habsyi," kata Ketua Infokom Pekat IB, Lisman Hasibuan kepada wartawan di kompleks parlemen.
(redaksi)