Nusantara

Anggaran Terbatas, Dishub Kaltim Prioritaskan Dua Proyek Strategis: Keselamatan Jalan dan Dermaga Mahakam

VONIS.ID — Keterbatasan ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur pada tahun 2026 memaksa Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim melakukan penyesuaian signifikan terhadap rencana pembangunan infrastruktur.

Alih-alih menjalankan banyak proyek, instansi tersebut memilih fokus pada dua program fisik utama dengan total anggaran sekitar Rp43 miliar, yang dinilai paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kepala Dishub Kaltim, Yusliando, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa pertimbangan matang.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang terbatas membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan, khususnya di sektor transportasi yang selama ini membutuhkan pembiayaan besar.

“Dengan kondisi anggaran yang ada, kami harus realistis. Tahun ini hanya dua proyek fisik yang bisa kami jalankan, yaitu peningkatan fasilitas keselamatan jalan dan pembangunan dermaga tambat,” ujar Yusliando, Sabtu (18/4/2026).

Dari total anggaran Rp43 miliar tersebut, Dishub Kaltim mengalokasikan sekitar Rp15 miliar untuk peningkatan fasilitas keselamatan jalan.

Program ini mencakup pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU), pembangunan guardrail atau pagar pembatas, serta pengecatan marka jalan di sejumlah ruas jalan provinsi.

Fokus pengerjaan diarahkan pada wilayah-wilayah yang selama ini dinilai rawan kecelakaan dan minim infrastruktur keselamatan, terutama di daerah pelosok seperti Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat.

Langkah ini dinilai penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

“Keselamatan jalan adalah kebutuhan dasar. Kami ingin memastikan masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota, mendapatkan perlindungan yang sama saat berkendara,” jelasnya.

Sementara itu, proyek kedua yang menyerap anggaran lebih besar, yakni Rp28 miliar, adalah pembangunan dermaga tambat di kawasan Sungai Kunjang dan Sungai Lais, Samarinda.

Proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu infrastruktur penting dalam mendukung aktivitas transportasi sungai sekaligus meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun demikian, pelaksanaan proyek dermaga tersebut belum sepenuhnya berjalan mulus.

Hingga saat ini, Dishub Kaltim masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat, khususnya terkait revisi Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 722 Tahun 2018 yang mengatur fasilitas pelabuhan.

“Kami tidak bisa melangkah lebih jauh tanpa payung hukum yang jelas. Revisi regulasi ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan legalitas pembangunan dermaga tambat yang akan kami lakukan,” kata Yusliando.

Ia menambahkan, pembangunan dermaga ini memiliki nilai strategis karena berada di atas lahan milik pemerintah provinsi dan berpotensi memperbaiki tata kelola transportasi di Sungai Mahakam, yang selama ini menjadi jalur vital distribusi barang dan mobilitas masyarakat.

Di sisi lain, dukungan terhadap langkah Dishub Kaltim juga datang dari kalangan legislatif. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah realistis di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini memang harus mengedepankan skala prioritas, dibanding memaksakan banyak proyek yang justru berisiko tidak berjalan optimal.

“Dalam kondisi fiskal yang sempit, wajar jika hanya dua proyek yang dijalankan. Yang terpenting adalah manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Perbaikan fasilitas jalan dan pembangunan dermaga ini sudah tepat,” ujarnya.

Meski demikian, Abdulloh mengingatkan bahwa rencana pembangunan dermaga tambat masih bersifat dinamis. Ia menilai, ketergantungan pada regulasi pusat menjadi faktor krusial yang bisa memengaruhi realisasi proyek tersebut.

“Kalau regulasi dari kementerian belum selesai, tentu pelaksanaannya bisa berubah. Jadi kita harus fleksibel melihat perkembangan di pusat,” katanya.

Kondisi ini sekaligus menggambarkan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan infrastruktur. Di satu sisi, kebutuhan masyarakat terus meningkat, namun di sisi lain kemampuan anggaran dan regulasi menjadi batas yang tidak bisa diabaikan.

Dengan fokus pada dua proyek utama ini, Dishub Kaltim berharap tetap dapat menjaga kualitas layanan transportasi, meskipun dalam ruang fiskal yang terbatas. Pemerintah juga menegaskan bahwa pendekatan berbasis prioritas akan terus menjadi strategi utama hingga kondisi keuangan daerah kembali membaik.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat maksimal. Ini bukan soal jumlah proyek, tapi soal dampaknya bagi masyarakat,” tutup Yusliando.

Langkah selektif ini menjadi cerminan bahwa pembangunan tidak selalu diukur dari banyaknya proyek, melainkan dari ketepatan sasaran dan keberlanjutan manfaatnya. Di tengah keterbatasan, Dishub Kaltim memilih tetap bergerak, meski dengan langkah yang lebih terukur.

(tim redaksi)

Show More
Back to top button