Internasional
Trending

Prancis dan Inggris Kompak Tindak Kapal Bayangan Rusia di Laut Atlantik

VONIS.ID – Prancis menahan sebuah kapal tanker bernama Tagor di Samudra Atlantik karena menduga kapal tersebut terkait dengan Rusia dan termasuk dalam daftar sanksi internasional.

Otoritas maritim Prancis menghentikan kapal itu saat melintas di perairan internasional setelah menemukan indikasi pelanggaran aturan pelayaran dan upaya penghindaran sanksi.

Presiden Emmanuel Macron menegaskan bahwa Prancis bertindak untuk menegakkan hukum internasional dan mencegah pendanaan perang.

Ia menyebut kapal tersebut bagian dari jaringan kapal yang berusaha menyamarkan asal-usulnya untuk tetap beroperasi di pasar minyak global.

“Tidak dapat diterima bagi kapal untuk menghindari sanksi internasional, melanggar hukum laut, dan mendanai perang yang telah dilancarkan Rusia terhadap Ukraina,” kata Macron dalam pernyataan yang dikutip AFP.

Inggris Dukung Langkah Prancis

Pemerintah United Kingdom menyatakan dukungan terhadap tindakan Prancis tersebut.

Inggris menilai penindakan terhadap kapal-kapal yang diduga masuk dalam “armada bayangan” menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak ekspor minyak Rusia.

Dukungan ini memperkuat koordinasi negara-negara Barat dalam menegakkan sanksi yang telah diberlakukan sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 2022.

Fenomena “Armada Bayangan” Rusia

Sejumlah negara Barat menuduh Rusia menggunakan “armada bayangan” atau shadow fleet untuk menghindari pembatasan ekspor minyak.

Kapal-kapal dalam jaringan ini kerap mengganti bendera, mengubah identitas kepemilikan, dan mematikan sistem pelacakan otomatis untuk menghindari deteksi.

Uni Eropa menyebut hampir 600 kapal telah masuk dalam daftar sanksi karena diduga terlibat dalam skema tersebut.

Kapal-kapal ini tetap beroperasi dengan memanfaatkan celah hukum maritim internasional serta jaringan perusahaan perantara di berbagai negara.

Penegakan Sanksi dan Dampaknya

Sejak September, Prancis juga telah menahan beberapa kapal lain yang diduga terkait jaringan serupa.

Namun, sebagian kapal kemudian kembali diizinkan berlayar setelah pemiliknya membayar denda administratif.

Pemerintah Prancis menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan menekan pendanaan perang Rusia di Ukraina.

Negara-negara Barat terus memperketat pengawasan di laut lepas untuk mencegah penyalahgunaan jalur perdagangan energi global oleh kapal-kapal yang menghindari sanksi internasional. (*)

Show More

Tinggalkan Balasan

Back to top button