Jumat, 10 Mei 2024

Anggota Polri Kaltara yang Lakukan Penambangan Ilegal Terkenal Sebagai Pengusaha Sukses

Jumat, 6 Mei 2022 18:40

DIAMANKAN - Briptu Hasbudi (kiri) saat diamankan jajaran Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara akibat pertambangan emas ilegal yang dilakukannya di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. (IST)

Informasi dihimpun, Briptu Hasbudi ditangkap oleh rekan-rekannya sendiri di Polda Kaltara karena mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya pertambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan. 

"Kami mengungkap kasus bermula dari adanya laporan masyarakat terkait tambang ilegal di desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak Bulungan," ungkap Ditkrimsus AKBP Hendy F Kurniawan melalui pesan tertulisnya Jumat (6/4/2022).

Laporan itu ditindaklanjuti dengan terbentuknya tim gabungan yang terdiri dari Ditkrimsus Polda Kaltara dan Satreskrim Polres Bulungan. Penyelidikan itu dipimpin langsung oleh AKBP Hendy. 

Benar saja, setibanya di lokasi yang telah disebutkan di atas, polisi mendapati adanya kegiatan pengelolaan meterial emas dengan cara rendaman. 

Polisi memintai keterangan dari sejumlah pekerja yang ada di lokasi tersebut. Namun saat ditanya soal legalitas dan kepemilikan, pihak penambang tidak bisa menunjukkannya. 

"Saat kami melakukan introgasi menanyakan legalitas serta kepemilikannya, ternyata pihak tambang tidak dapat menunjukkan legalitas yang diminta," ucapnya. 

Dari hasil operasi tangkap tangan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 8 karung sampling karbo, 1 karung sampel tanah rendaman, 3 unit excavator, 1 unit buldozer dan 1 set alat uji kandungan emas beserta barang lainnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal