"DPRD Samarinda akan bersinergi dengan OPD terkait seperti perizinan, tinggal menunggu perintah baru akan di eksekusi," pungkasnya.
Menurut Markaca, banyaknya reklame yang terpasang dapat menghilangkan estetika dan keindahan Kota Samarinda.
"Pemkot akan mencari solusi agar tidak memberatkan pengusaha reklame sehingga konsep penataan kota dapat dilakukan," tuturnya.
Markaca berharap pengelolaan reklame bisa menyelesaikan izin dan administrasinya dengan benar agar ke depannya mampu meningkatkan PAD Samarinda. (Advertorial)