Rabu, 15 Mei 2024

Berita Nasional Trending

Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Terlibat Perdebatan Sengit dengan Jaksa Terkait Sabu Ditukar Tawas

Selasa, 7 Februari 2023 15:37

Pengacara kondang Hotman Paris

Perdebatan ini kemudian terhenti setelah Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanggapi keduanya.

Jon menolak duplik dari penasihat hukum Teddy.

"Kalau menyangkut keberatan di dalam eksepsi ini, kita tentu pegangan kita adalah KUHAP. Tadi juga sudah dibenarkan oleh penasihat hukum para terdakwa," ungkap Jon.

"Oleh karena itu, kita tetap manut atau patuh terhadap KUHAP-nya. Sehingga kesempatan duplik itu tidak dibuka untuk KUHAP dalam rangka keberatan," sambung dia.

Adapun dalam dupliknya, Hotman Paris menyinggung soal dakwaan terhadap Teddy berkait penukaran barang bukti sabu-sabu dengan tawas.

Dia menilai, saksi yang mengetahui proses penukaran itu perlu diuraikan dalam surat dakwaan.

"Apakah benar yang dikuburkan itu adalah narkoba? Kalau benar dikuburkan, berarti narkoba yang di Jakarta enggak ada kaitan dengan yang di Bukittinggi," terang Hotman.

"Padahal, menurut ketentuan jaksa wajib menguraikan secara jelas dan tepat tentang uraian tindak pidana. Itu yang tidak diuraikan sama sekali," imbuhnya.

Hotman juga bersikukuh menyatakan surat dakwaan JPU berkait kasus penilapan dan pengedaran barang bukti sabu tidak lengkap, dan harus ditolak.

Dia menyampaikan, eksepsi yang diajukan tim kuasa hukumnya menunjukkan bagaimana jaksa tidak dapat menguraikan dakwaan terhadap Teddy yang disebut memerintahkan anak buahnya menukar barang bukti narkoba.

"Kalau tidak bisa dibuktikan bahwa terdakwa menyuruh menukar narkoba dengan tawas, maka transaksi narkoba di Jakarta enggak ada lagi kaitan dengan terdakwa. Makanya dakwaan harus lengkap," ucap Hotman Paris.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal