Sabtu, 18 Mei 2024

Beredar Salinan Penyelidikan Polri Bertanda Tangan Ferdy Sambo Soal Tambang Ilegal, Ini Penjelasan Polda Kaltim

Senin, 14 November 2022 23:6

TAMBANG - Tumpukan batu bara yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal telah dipasangi police line di Sebulu, Kukar. Foto: IS

Belum diketahui, siapa pemilik dari jetty-jetty tersebut. 

Perihal kabar ini, kemudian awak media pertanyakan kepada dua pihak, yakni dari Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono serta kepada Brigadir Jendral (Brigjen) Pipit Rismanto selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri.

Informasi dari Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, mengaku bahwa dirinya masih akan coba cek informasi tersebut. 

“Saya belum tahu itu ya. Saya belum dapat laporan, nanti saya coba cek dulu ya,” ujarnya, dihubungi via sambungan telepon, Senin (14/11/2022). 

Sementara itu, Brigadir Jendral (Brigjen) Pipit Rismanto selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri, juga akan mengecek informasi tersebut. 

“Bukannya sudah lama itu ya? Nanti saya cek dulu lah pastinya. Saya juga belum dapat laporan lebih lanjut dari anggota. Karena saya masih ngurusi masalah gagal ginjal,” jawab jenderal polisi itu saat dihubungi melalui telpon selulernya.

Dilanjutkannya bahwa saat ini, kepolisian akan terus menindak pihak-pihak yang melanggar hukum.

"Yang jelas saat ini siapa yang melakukan kegiatan ilegal pasti akan ditindak secara hukum. Begitu saja,” pungkasnya.

Beredar salinan penyelidikan Propam Polri 

Pada Senin (14/11/2022), beredar di media sosial adanya lembaran kertas berjudul hasil penyelidikan dengan tercantum nama Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. 
Seperti dilihat di Facebook @ update nusantara.  

Di lembaran itu, dijelaskan bahwa di Kaltim ada beberapa penambangan batubara ilegal yang tak dilengkapi dengan Izin Usaha Penambangan (IUP).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal